Jasa pengurusan izin usaha UD pembuatan CV PT area Ngaglik Mlati Depok
09-23-2021, 10:27 PM

Kondisi : Baru
Harga : Rp. 123
Status : Masih
yo2k Offline
Full Member

Post: 31
Topik: 36
Gabung: Aug 2014
Reputasi: 0
Post

Jasa pengurusan izin usaha UD pembuatan CV PT di Ngaglik, Mlati, Depok Sleman , dan sekitarnya
kami konsultan perizinan pendirian perusahaan UD, CV, PT
area sleman selatan (jakal jl kaliurang, jl palagan-monjali, jl magelang, condong catur depok dan sekitar)
CP Mas Sami https://wa.me/6281904193334

Akta Pendirian CV

stabilo:CV (Commanditaire Vennootshap) adalah perusahaan yang didirikan oleh satu atau lebih dengan satu atau lebih yang lain sebagai pelepas uang atau sekutu komanditer.  
Spoiler: syarat2
Syarat mendirikan CV:
  • Foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk) para pendiri, minimal 2 orang
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3 X 4 = 3  lbr berwarna
  • Foto copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Foto copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat atau copy surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika perusahaan berdomisili di gedung
  • Surat Keterangan tidak keberatan tetangga, RT / RW dan kelurahan setempat
  • Copy NPWP pribadi penanggung jawab atau direktur utama
Dokumen yang dihasilkan
  •  Akte Pendirian CV (Akta Notaris)
  •  NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak) Badan,
  •  TDP (Tanda Daftar perseroan),
  •  SK Pengesahan Pengadilan Negri
  •  SIUP (Surat Ijin usaha perdagangan)
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami.
 
Jasa Pengurus Akta Pendirian PT

stabilo:PT (Perseroan Terbatas )adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. 

Spoiler: syarat2
PT terbagi dalam 3 klasifikasi yang dibedakan oleh modal yang disetor:
  1. PT Klasifikasi Kecil : 50.000.000 – 500.000.000
  2. PT Klasifikasi Menengah : 501.000.000 – 10.000.000.000
  3. PT Klasifikasi Besar :10.001.000.000 atau lebih
Syaratmendirikan PT:
  • Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  • Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) penanggung jawab
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  • Foto copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Foto copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Stempel perusahaan (harus sudah ada yang sementara untuk mengurus perijinan)
  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Siap di survey
  • Fotocopy KK penanggung jawab
  • Surat penganter RT RW
  • Mengisi form isian pendirian PT
Dokumen yang dihasilkan: 
  •  Pemesanan Nama Perusahaan
  •  Akte pendirian PT
  •  SK Pengesahan
  •  Domisili Lurah
  •  NPWP Badan
  •  SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  •  TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  •  BNRI (Berita Negara RI)
 Proses 
  1. Pengajuan Nama PT
  2.  Pembuatan akta pendirian akta PT
  3. Pengesahan anggaran dasar perseroan (Mentri Kemenkuham)
  4. Mengajukan tanda daftar perusahaan (TDP)
  5. Pembuatan Surat keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  6. Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Mengajukan Surat Izin Usaha (SIUP)
  8. Tahap berita acara negara Republik Indonesia

utk WA klik tombol dibawah
[Image: WhatsApp-icon.png]

( diedit: 10-08-2021, 08:33 PM )
Kutip


Komentar
Untuk komentar silahkan ...
---atau---

Post Topik



Loncat forum ke: