Penggunaan dan Ketentuan Jumlah Pinjaman Daerah
Pinjaman daerah atau pinjaman pemda merupakan salah satu cara yang banyak digunakan oleh pemerintah dari berbagai daerah untuk mempercepat penerimaan dana. Pinjaman tersebut dilakukan agar proses pembangunan dapat segera dilaksanakan. Hal ini karena kadang sebuah pembangunan harus segera dilakukan tetapi terkendala oleh pendapatan yang belum masuk. Dengan melakukan pinjaman, pemerintah daerah dapat segea melaksanakan pembangunan dan melunasi pinjaman tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pada dasarnya, pinjaman daerah dibagi menjadi 2 yaitu pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang
Penggunaan Pinjaman Daerah Berdasarkan Jangka Waktu Pinjaman
- Pinjaman Jangka Panjang
Pinjaman daerah jangka panjang hanya digunakan untuk pembiayaan pembangunan prasarana berupa asset daerah yang mampu menghasilkan penerimaan untuk pelunasan pinjaman dan dapat memberikan manfaat pelayanan bagi masyarakat. Pada peminjaman jangka panjang, pemda tidak diperkenankan menggunakan pinjaman tersebut untuk biaya belanja administrasi umum, belanja operasional, dan pemerintahan.
- Pinjaman Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek dapat digunakan untuk mengatur arus kas dalam rangka mengelola kas Daerah. Dana pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membantu kelancaran arus kas keperluan jangka pendek atau sebagai dana talangan tahap awal investasi yang akan dibiayai oleh pinjaman jangka panjang setelah mendapatkan kepastian ketersediaan pinjaman jangka panjang yang diajurkan
Batas Maksimal Jumlah Pinjaman Daerah
- Pinjaman Jangka Panjang
Batas maksimum jumlah pinjaman pemerintah daerah untuk pinjaman daerah jangka panjang wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut meliputi: jumlah kumulatif pokok pinjaman daerah yang harus dibayar sama dengan atau kurang dari 75% jumlah penerimaan umum Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya dan menurut proyeksi penerimaan dan pengeluaran tahunan daerah selama jangka waktu pinjaman, DSCR (Debt Service Coverage Ratio) minimal adalah 2,5
- Pinjaman Jangka Pendek
Jumlah maksimal pinjaman daerah jangka pendek adalah 1/6 jumlah APBD tahun anggaran yang berjalan.
Adanya ketentuan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah agar dapat mengukur kemampuan daerah dalam rangka memenuhi seluruh kewajiban daerah atas pinjaman yang dilakukan. Ketentuan jumlah tersebut adalah batas tertinggi jumlah pinjaman yang dianggap layak masuk dalam beban APBD. Angka kumulatif pokok pinjaman yang wajib dibayar oleh daerah adalah jumlah pokok pinjaman lama ditambah jumlah pokok pinjaman daerah yang akan diterima di tahun tersebut
Source:
Penggunaan Pinjaman Daerah Berdasarkan Jangka Waktu Pinjaman
- Pinjaman Jangka Panjang
Pinjaman daerah jangka panjang hanya digunakan untuk pembiayaan pembangunan prasarana berupa asset daerah yang mampu menghasilkan penerimaan untuk pelunasan pinjaman dan dapat memberikan manfaat pelayanan bagi masyarakat. Pada peminjaman jangka panjang, pemda tidak diperkenankan menggunakan pinjaman tersebut untuk biaya belanja administrasi umum, belanja operasional, dan pemerintahan.
- Pinjaman Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek dapat digunakan untuk mengatur arus kas dalam rangka mengelola kas Daerah. Dana pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membantu kelancaran arus kas keperluan jangka pendek atau sebagai dana talangan tahap awal investasi yang akan dibiayai oleh pinjaman jangka panjang setelah mendapatkan kepastian ketersediaan pinjaman jangka panjang yang diajurkan
Batas Maksimal Jumlah Pinjaman Daerah
- Pinjaman Jangka Panjang
Batas maksimum jumlah pinjaman pemerintah daerah untuk pinjaman daerah jangka panjang wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut meliputi: jumlah kumulatif pokok pinjaman daerah yang harus dibayar sama dengan atau kurang dari 75% jumlah penerimaan umum Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya dan menurut proyeksi penerimaan dan pengeluaran tahunan daerah selama jangka waktu pinjaman, DSCR (Debt Service Coverage Ratio) minimal adalah 2,5
- Pinjaman Jangka Pendek
Jumlah maksimal pinjaman daerah jangka pendek adalah 1/6 jumlah APBD tahun anggaran yang berjalan.
Adanya ketentuan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah agar dapat mengukur kemampuan daerah dalam rangka memenuhi seluruh kewajiban daerah atas pinjaman yang dilakukan. Ketentuan jumlah tersebut adalah batas tertinggi jumlah pinjaman yang dianggap layak masuk dalam beban APBD. Angka kumulatif pokok pinjaman yang wajib dibayar oleh daerah adalah jumlah pokok pinjaman lama ditambah jumlah pokok pinjaman daerah yang akan diterima di tahun tersebut
Source:

Facebook