Perjanjian Green Hilton Memorial yang kabarnya berlangsung di Jenewa Swiss pada November 1963 menjadi sebuah peristiwa penting yang berkaitan dengan harta amanah Soekarno.
Disebut-sebut Bung Karno pernah menyetor dan menitipkan harta karun kekayaan Republik Indonesia sebanyak 57000 ton batangan emas.
Disebut-sebut Bung Karno pernah menyetor dan menitipkan harta karun kekayaan Republik Indonesia sebanyak 57000 ton batangan emas.